Sabtu, 13 Mei 2017

Koperasi

     
DEFINISI
“Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan” (Undang – undang No. 25 tahun 1992)
Berdasarkan batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :
  1. Koperasi adalah badan usaha ( Business Enterprise )
  2. Koperasi adalah kumpulan orang – orang dan atau badan – badan hokum koperasi
  3. Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip – prinsip koperasi”
  4. Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
  5. Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”

TUJUAN
“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”. (BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992).

FUNGSI DAN PERAN
u  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
u  Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
u  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
u  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

PRINSIP KOPERASI
q  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
q  Pengelolaan dilakukan secara demokratis
q  Pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU ) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
q  Pemberian balas jasa terhadap modal terbatas
q  Kemandirian
q  Pendidikan perkoperasian
q  Kerjasama antar koperasi

LANDASAN KOPERASI
Berdasarkan landasannya koperasi memiliki 2 landasan, yaitu :
a)      Landasan Idiil yaitu pancasila
b)      Landasan struktural yaitu UUD 1945

ASAS KOPERASI
Menurut Moh. Hatta Asas – asas koperasi :
  1. Tidak Boleh dijual dan dikedaikan barang – barang palsu
  2. harga barang harus sama dengan harga pasar setempat
  3. Ukuran harus benar dan dijamin
  4. Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.

Berdasarkan Asasnya koperasi memiliki 2 asas, yaitu :
a)      Kekeluargaan
b)      Gotong royong

SYARAT PEMBENTUKAN
u  Dilakukan dengan akta pendirian yang memuat Anggaran Dasar
u  Mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia
u  Daftar nama pendiri
u  Nama dan tempat kedudukan
u  Maksud dan tujuan serta bidang usaha yang akan dilakukan
u  Ketentuan mengenai keanggotaan
u  Ketentuan mengenai rapat anggota
u  Ketentuan mengenai pengelolaan
u  Ketentuan mengenai permodalan
u  Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya
u  Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha
u  Ketentuan mengenai sanksi

BENTUK KOPERASI
  ü  Koperasi Primer adalah koperasi yang pendiriannya oleh perseorangan atau perkelompok yang  jumlah anggotanya minimal 20 orang.
  ü  Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi.

Koperasi Sekunder dibagi menjadi :
  Ø  Koperasi Pusat yaitu koperasi yang anggotanya minimal 5 koperasi primer.
  Ø  Gabungan koperasi yaitu koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat.
  Ø  Induk koperasi yaitu koperasi yang anggotanya minimal 3 gabungan koperasi.



PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BADAN USAHA LAIN

NO.
Koperasi
Badan Usaha Lain
1
Mengutamakan kesejahteraan anggota
Mengutamakan kepentingan perusahaan
2
Keanggotaan bersifat sukarela
Keanggotaan terbatas
3
Modal dari simpanan anggota
Modal dari penjualan saham, perorangan, atau kelompok
4
Berbadan hukum
Ada yang tidak berbadan hokum
5
Pengurus dipilih anggota
Pengurus ditentukan oleh pemegang saham
6
Terdapat pembagian SHU menurut jasa anggota
Tidak ada pembagian SHU
7
Keuangan bersifat terbuka
Keuangan bersifat tertutup

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KOPERASI

KELEBIHAN :

·      Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.

·         Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.

·  Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela. Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.

·  Mengutamakan kepentingan Anggota. Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota buka individu. karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.

KEKURANGAN :

·                    Keterbatasan dibidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang.

·              Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.

·              Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi.


·                Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan  Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya.

Jumat, 12 Mei 2017

Belanja di Prelo aja (Barang Bekas Berkualitas)

                                                           Sumber : Prelo.co.id
Prelo merupakan aplikasi online jual beli barang bekas sama seperti olx. Prelo merupakan situs jual beli online yang memprasaranai seller untuk menjual barang bekasnya namun berkualitas, bahkan dapat dikatakan barang bekas yang dijajakan di situs prelo merupakan barang original.

Sumber: Prelo.co.id

Prelo juga menjajakan banyak fashion second dengan brand ternama di situsnya, misalnya Gucci, Dior, Prada, H & M, Zara, Bershka, Mango, dan lain-lain. Brand ternama yang disebutkan merupakan brand ternama fashion untuk laki-laki maupun perempuan,  fashion yang disajikan di situs prelo juga bukan barang abal-abal alias KW. Fashion yang disajikan di situs prelo merupakan barang second namun memiliki kualitas yang original.

Selain itu di situs/aplikasi Prelo juga menyajikan pilihan produk alat kosmetik yang berkualitas tinggi dengan brand ternama yang original untuk mempercantik diri, misalnya Sariayu, Purbasari, Laneige, Olay, NYX, dan lain-lain. Alat kosmetik yang disajikan disitus prelo bukanlah alat kosmetik abal-abal atau KW yang bisa membuat pembelinya terserang penyakit kulit, tetapi alat kosmetik yang disajikan di prelo merupakan alat kosmetik dengan brand ternama dengan seller yang menjualnya sudah lulus uji kelayakan barang yang akan dijual di prelo & sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku disitus tersebut. Hal itu tentu dapat meningkatkan kepercayaan pembeli karena barang yang dijual di situs tersebut merupakan barang original yang sudah teruji keasliannya.

Selanjutnya disitus tersebut ada fitur pilihan produk buku yang menjajakan pilihan buku bergenre akademis, fiksi, non fiksi, komik, majalah, dan jenis genre buku lainnya. Buku yang disajikan disitus tersebut juga jenis buku second yang sudah memiliki nama semisal buku Harry Potter & komik detective conan. Selanjutnya disitus tersebut ada pilihan fitur gadget yang berisi gadget dengan brand ternama namun barang disajikan merupakan barang second tetapi kualitasnya tidak jauh dari gadget baru. Hal itu dikarenakan setiap barang yang akan dijual sudah di uji kelayakan prosedur terlebih dahulu untuk mengetahui apakah barang itu sudah sesuai dengan kriteria dari barang yang diperbolehkan untuk dijajakan di situs prelo.

Ada juga pilihan fitur hobby di situs tersebut, fitur tersebut menyajikan berbagai macam barang-barang yang menjadi hobby dari orang-orang pada umumnya. Barang-barang yang dimaksud seperti mainan, pet/peliharaan, musik, otomotif, sport, dan barang-barang yang menjadi hobby lainnya. Selanjutnya ada fitur barang antique yang berisi barang-barang sejarah dari para kolektor yang ingin menjual barang koleksinya kepada para kolektor barang-barang antique.

Selanjutnya ada fitur Baby & Kit yang menyajikan barang-barang kebutuhan bayi & anak-anak seperti pakaian, sepatu, dan aksesoris bayi & anak.  Fitur terakhir yang ada disitus prelo adalah fitur home & living yang berisikan perabotan rumah tangga, alat elektronik, dan furniture rumah.

Sumber: prelo.co.id

Kemudian, baru-baru ini prelo mengeluarkan fitur laporkan transaksi yang bertujuan untuk melaporkan transaksi yang janggal seperti status barang sudah diterima namun barang tersebut belum diterima oleh pembeli. Cara menggunakan fitur tersebut cukup gampang hanya dengan menekan tombol laporkan transaksi ini. Orang yang membeli atau menjual barang disitus prelo biasanya disebut prelovers.


Berbagai macam pilihan barang yang disediakan disitus prelo memudahkan prelovers untuk membeli barang yang di inginkan, terlebih fiturnya pun memudahkan dalam melakukan transaksi pembelian serta metode pembayarannya. Prelo juga menyediakan fitur tarik uang yang berguna untuk sarana penampung uang hasil transaksi dengan pembeli atau biasa disebut prelo balance.


Fitur yang disajikan oleh prelo sudah sangat baik dan memudahkan pembeli & penjual untuk bertransaksi, namun satu kekurangannya menurut saya harus diperbaiki agar lebih mempermudah transaksi lagi yaitu menyediakan fitur penghapusan pembelian yang ada di keranjang. Fitur itu menurut saya berguna jika pembeli melakukan kesalahan mengklik yang seharusnya mengklik fitur chat malah mengklik fitur keranjang, akan lebih baik jika disediakan fitur penghapusan pemesanan.

Manajemen, Kepemimpinan, & Employee Empowerment (Chapter 7)

      Menggambarkan perubahan yang terjadi pada saat ini di fungsi manajemen
Manajer pada jaman sekarang melakukan semua tugas dengan penuh kerjasama dan partisipasi dari para pekerja. Melibatkan karyawan berarti membiarkan mereka untuk berpartisipasi lebih lengkap dalam pengambilan keputusan.
      Menjelaskan empat (4) fungsi dari manajemen


·    Menghubungkan proses perencanaan dan pengambilan keputusan untuk pencapaian tujuan perusahaan
a.       Mendefinisikan situasi
b.      Menjelaskan dan mengumpulkan info yang dibutuhkan
c.       mengembangkan alternatif
d.      Mengembangkan kesepakatan di antara hal yang terlibat
e.       Memutuskan alternatif mana yang terbaik
f.       Melaksanakan apa yang ditunjukkan (mulai pelaksanaan)
g.      Menentukan apakah keputusan itu bagus, dan menindaklanjuti

      Menjelaskan fungsi pengorganisasian manajemen
Dapat membangun hubungan yang baik, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, dapat mengambil sejumlah keputusan dengan cepat setiap waktu, dan dapat menjadi seorang pemimpin yang mengisnpirasi, memotivasi, dan memandu anggota timnya.

      Menjelaskan perbedaan di antara pemimpin dan manajer/pengelola
Pemimpin adalah seorang yang menginspirasi orang lain untuk menjadi yang terbaik dan mengetahui cara yang tepat untuk mengatur seluruh hal di dalam kelompok.
Manajer adalah seorang yang berkaitan bersama pemimipin dalam perencanaan, penyusunan, dan kegiatan mengusahakan serta pengawasan terhadap suatu usaha.

      Merangkum lima langkah dari fungsi kontrol manajemen

  1. Membuat standar yang jelas.
  2. Mengomunikasikan hasil kepada karyawan.
  3. Mengawasi dan mencatat seluruh kegiatan.
  4. Mengoreksi tindakan karyawan apabila tidak sesuai standar.
  5. Membandingkan hasil, rencana, dan standar.
Refrensi : William Nickels, James McHugh, Susan McHugh-Understanding Business-McGraw-Hill Education (2015)